Skip to main content

Mogok Makan 12 Tahun, Seorang Wanita Ditahan di India


Mogok Makan 12 Tahun, Seorang Wanita Ditahan di India

Oleh Ashok Sharma, Associated Press

New Delhi (AP) - Irom Sharmila (40) mogok makan selama 12 tahun karena memprotes hukum India yang menahan para aktivis HAM di area konflik. Dia akhirnya dipaksa makan melalui selang oleh pihak berwajib.

Sharmila didakwa atas kasus percobaan bunuh diri terkait aksi protesnya yang sunyi di wilayah Manipur terhadap Armed Forces Special Powers Act (peraturan khusus menangani wewenang tentara terkait masalah keamanan).

Peraturan di wilayah Kashmir milik India dan beberapa wilayah lainnya di utara negeri itu menyatakan, para prajurit berhak menembak mati orang yang diduga menjadi pemberontak tanpa ancaman hukuman dan menangkap terduga militan tanpa surat penahanan. Peraturan itu juga memberi wewenang yang lebih besar kepada kepolisian untuk memburu dan melakukan penangkapan paksa.

Dianggap sebagai “wanita besi” oleh para pendukungnya, Sharmila telah menjadi pelopor bagi mereka yang meminta pencabutan peraturan itu.

Sharmila mulai melakukan aksi mogok makan secara sukarela pada 4 November 2000 di Imphal, ibu kota Manipur. Ia ditangkap tiga hari kemudian dan sejak saat itu ia dipaksa makan melalui sebuah selang. Menurut hukum yang berlaku, ia harus dibebaskan setiap setahun untuk mengetahui apakah ia sudah berhenti mogok makan. Bila ia menolak makan, ia kembali ditahan dan dipaksa makan.

Tuntutan yang sekarang dipicu dari aksi protes yang diikutinya di New Delhi pada 2006. Polisi menangkapnya di lokasi protes, merawatnya dan mendakwanya atas percobaan bunuh diri. Ia kemudian dinyatakan tidak bersalah saat menghadiri persidangan dengan menggunakan selang pada hidungnya.

“Aku mencintai kehidupan. Aku tidak bunuh diri, aku hanya ingin keadilan dan kedamaian,” seperti yang dikutip kantor berita Press Trust of India saat persidangan yang ia hadiri setelah melakukan penerbangan dari Manipur pada akhir pekan lalu.

Ia akan kembali menjalani persidangan pada 22 Mei nanti. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman penjara selama setahun.

“Aku akan melanjutkan puasaku sampai peraturan itu dicabut,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Tulisan Alquran 30 Juz

Tulisan Alquran 30 Juz Written by Administrator    Saturday, 17 November 2012 19:13 Al-Quran adalah kitab suci ummat Islam. Al-Quran 30 Juz ini adalah tulisan Arab Al-Quran dalam format Microsoft Word yang lengkap 30 Juz. Al-Quran 30 Juz ini memudahkan kita mengutip, menulis kembali atau untuk koleksi tulisan arab Al-Quran 30 juz. Kalau Anda suka atau dirasa cukup bermanfaat, silahkan beri tanda suka pada link facebook di bagian bawah. link download:   30 Juz.zip (503kb) ::   Download Disini

Cara Agar Rumah Tangga Selalu Harmonis

10 Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Buang jauh-jauh pemikiran bahwa menikah muda akan sulit untuk berjalan langgeng! Asalkan orang itu memahami tips-nya, pasangan yang telah menikah di usia muda mampu menjaga keharmonisan rumahtangganya dan senantiasa menjadi pasangan yang abadi. Untuk pasangan muda, berikut artikel penting tentang, “10 Tips yang Menjaga Keharmonisan Rumahtangga”, yaitu: 1. Jangan Pelit Mengatakan “Aku Cinta Kamu” Ada perempuan muda bersuami, apabila dia mengirimi suaminya pesan, di akhir kalimat pada setiap SMS-nya, perempuan muda itu selalu bilang, “Aku Cinta Kamu”. Sekarang cobalah anda terapkan pada pasangan anda. 2. Jadilah Pasangan yang Intim Untuk pasutri mempererat hubungan merupakan modal awal dalam rangka membangun rumahtangga agar selalu harmonis. Kompak, rukun, serta selalu bekerjasama merupakan faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap individu dari pasangan. Begitu juga intim saat di tempat tidur. Disinyalir, pasangan suami ist

Prabowo Sindir Wiranto di Film Sang Patriot

TEMPO.CO ,  Jakarta --Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra membela diri atas tudingan menjadi dalang dalam kerusuhan Mei 1998. Pembelaan diri dilakukan bekas Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini melalui film dokumenter berjudul 'Sang Patriot' yang diproduksi partainya. Salah satu bagian film yang berdurasi sekitar 30 menit ini menggambarkan kerusuhan yang melanda Jakarta dan krisis politik yang terjadi pada Mei 1998 lalu. Mahasiswa menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut Presiden Soeharto mundur. Mereka berhadapan langsung dengan aparat bersenjata. Kala itu Prabowo adalah Pangkostrad. "Tidak bisa dipungkiri bahwa di balik kerusuhan ini masih ada sejumlah pertanyaan yang belum bisa dijawab," kata penulis buku Politik Huru Hara Mei 1998, Fadli Zon, dalam testimoninya di film tersebut. "Misalnya, kenapa aparat keamanan tidak mampu untuk mengendalikan (kerusuhan)?" Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra ini, Panglima ABRI saat