Mata-mata di Server Indonesia Indonesia termasuk satu dari 25 negara yang menggunakan piranti lunak FinSpy untuk memata-matai. Laporan yang diterbitkan Citizen Lab, pusat penelitian Universitas Toronto untuk media digital dan keamanan global, itu merinci temuan dari dua peneliti keamanan di universitas di California dan Toronto, Morgan Marquis-Boire dan Bill Marczak. Dalam laporan ini , 25 negara lain yang menjalankan software serupa adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam. Setidaknya laporan tersebut menyebut nama tiga provider di Indonesia. Berdasarkan IP address, server-server FinSpy dioperasikan di tiga provider tersebut. Bukan berarti ketiga provider ini terlibat, hanya FinSpy terhubung ke server-server yang menggunakan jaringan milik provider ters...